Jumat, 03 April 2009

Tanam Paksa Van Den Bosch


· Tanam paksa Van Den Bosch

Nama lengkap : Graaf Johannes van den Bosch
Tempat tanggal lahir : Herwijen,1 Februari 1780

1) Rakyat wajib meyediakan 1/5 dari tanahnya untuk ditanami
Tanaman yang laku dipasaran Eropa.
2) Tanah yang dipakai untuk tanam paksa bebas dari pajak.
3) Hasil tanaman diserahkan kepada Belanda.
4) Pekerjaan untuk tanam paksa tidak melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi.
5) Kerusakan-kerusakan yang tidak dapat dicegah oleh petani menjadi tanggungan Belanda.
6) Rakyat Indonesia yang bukan petani harus bekerja 66 hari tiap tahun bagi pemerintah Hindia Belanda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

tolong comment ya!

Mengenai Saya

Foto saya
gimana ya? terserah kalian deh

Pengikut